Jumat, 22 Juni 2007
Serenti, Rehabilitasi Para Pecandu di Sarawak
catatan perjalanan (4)
Perjalanan rombongan Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) ke pusat rehabilitasi narkoba Serenti, salah tujuan. Bis berhenti di Kantor Agensi Dadah Kebangsaan Negeri Sarawak Kementrian Dalam Negeri, Lot 123, Jalan Sri Ong Kee Hui, 93300 Kuching.
“Kat sini hanye office pejabat induk. Rawatan dan pemulihan antidadah di Serenti,” ujar Michael Nyelang, Penolong Pengarah 1 yang menerima rombongan di bilik mesyuarat (ruang pertemuan, red).
Kebingungan tampak dari wajah pegawai pejabat induk. Ketidaksiapan menyambut kedatangan rombongan IPKB yang tiba-tiba, sedikit membuat mereka sibuk. “Kami tak ade buat apapun persiapan,” ujarnya lagi.
Pegawai agensi yang ada di kantor tersebut berjumlah 52 orang. “Sebanyak 70 perseratusnye, sukarela.” Michael memberitahu. “Tapi baeknye, pergi kat Serenti sahaje,” ujar Michael lagi. Rombongan IPKB melanjutkan perjalanan, setelah melewati gerbang yang bertuliskan ‘bersama membasmi dadah’ dan menuruni enam anak tangga.
30 menit perjalanan dari kantor agensi, bus yang ditumpangi tiba di Pusat Serenti Kuching. Tempat agensi antidadah kebangsaan Malaysia, Kementrian Keselamatan Dalam Negeri, Km.10, Jalan Penrissen, 93250 Kuching, Sarawak. Tempat rehabilitasi bagi para pecandu ini, merupakan tempat isolasi dan tertutup. “Parents bise datang liat pun,” ujar Mohammad Noor, Komandan Pusat Serenti.
Konsep pemulihan yang dilakukan di tempat ini merupakan pemulihan secara komuniti. Pemulihan ini merupakan peran serta seluruh penghuni Serenti, yang saling membantu satu dengan yang lain memberikan semangat untuk sembuh. Program yang diterapkan merupakan program yang diadopsi dari Federal Amerika, tetapi dipakai dengan situasi dan kondisi yang ada di Malaysia.
Para penghuni yang menetap di Serenti, lanjut Noor, merupakan para pecandu yang ditangkap oleh PDRM, aduan dari pihak keluarga. “Dadah is number one enemy in Malaysia,” ujar Noor. (Dadah adalah musuh nomor satu di Malaysia).
Menurut Meslina Haji Ishak, Ketua Penolong Pegawai Antidadah, Sarawak masih terkawal dibandingkan Semenanjung Malaka. Sabu merupakan candu paling tinggi yang digunakan oleh para remaja Malaysia. Berturut-turut di bawahnya adalah ganja dan obat batuk. Obat batuk yang dilarang penggunaannya, lanjut Meslina, adalah obat batuk yang mengandung codin, yang efeknya menyamai opium. Tren yang terjadi di Malaysia untuk kasus ini adalah pada 1996 dan 1997. Kasus penggunaan narkoba di Sarawak tahun 2006, sebanyak 712 kasus. “This year, from January to March, two hundred and ten case,” Meslina memberitahu. (Tahun ini, dari Januari sampai Maret, 210 kasus).
Pencandu narkoba di Sarawak 80 persen berada di bawah umur 20 tahun. Biaya rehabilitasi bagi para penghuninya, seluruhnya ditanggung oleh kerajaan Malaysia selama dua tahun.
Ketika ditanya mengenai ada atau tidak pecandu yang ditangkap lagi, Meslina berujar bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi. Para penghuni, lanjutnya, akan jera dan tidak akan mencandu lagi. “Bile we jumpe lagi, tahan kat polis.” lanjutnya.
Zabit Bin Supining (24), sudah 3 bulan menjadi terapis di Serenti. Menurutnya, terapi yang dilakukan berupa konseling. Konseling ini terbagi menjadi konseling kelompok, keluarga dan individu. (bersambung) □
Perjalanan rombongan Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) ke pusat rehabilitasi narkoba Serenti, salah tujuan. Bis berhenti di Kantor Agensi Dadah Kebangsaan Negeri Sarawak Kementrian Dalam Negeri, Lot 123, Jalan Sri Ong Kee Hui, 93300 Kuching.
“Kat sini hanye office pejabat induk. Rawatan dan pemulihan antidadah di Serenti,” ujar Michael Nyelang, Penolong Pengarah 1 yang menerima rombongan di bilik mesyuarat (ruang pertemuan, red).
Kebingungan tampak dari wajah pegawai pejabat induk. Ketidaksiapan menyambut kedatangan rombongan IPKB yang tiba-tiba, sedikit membuat mereka sibuk. “Kami tak ade buat apapun persiapan,” ujarnya lagi.
Pegawai agensi yang ada di kantor tersebut berjumlah 52 orang. “Sebanyak 70 perseratusnye, sukarela.” Michael memberitahu. “Tapi baeknye, pergi kat Serenti sahaje,” ujar Michael lagi. Rombongan IPKB melanjutkan perjalanan, setelah melewati gerbang yang bertuliskan ‘bersama membasmi dadah’ dan menuruni enam anak tangga.
30 menit perjalanan dari kantor agensi, bus yang ditumpangi tiba di Pusat Serenti Kuching. Tempat agensi antidadah kebangsaan Malaysia, Kementrian Keselamatan Dalam Negeri, Km.10, Jalan Penrissen, 93250 Kuching, Sarawak. Tempat rehabilitasi bagi para pecandu ini, merupakan tempat isolasi dan tertutup. “Parents bise datang liat pun,” ujar Mohammad Noor, Komandan Pusat Serenti.
Konsep pemulihan yang dilakukan di tempat ini merupakan pemulihan secara komuniti. Pemulihan ini merupakan peran serta seluruh penghuni Serenti, yang saling membantu satu dengan yang lain memberikan semangat untuk sembuh. Program yang diterapkan merupakan program yang diadopsi dari Federal Amerika, tetapi dipakai dengan situasi dan kondisi yang ada di Malaysia.
Para penghuni yang menetap di Serenti, lanjut Noor, merupakan para pecandu yang ditangkap oleh PDRM, aduan dari pihak keluarga. “Dadah is number one enemy in Malaysia,” ujar Noor. (Dadah adalah musuh nomor satu di Malaysia).
Menurut Meslina Haji Ishak, Ketua Penolong Pegawai Antidadah, Sarawak masih terkawal dibandingkan Semenanjung Malaka. Sabu merupakan candu paling tinggi yang digunakan oleh para remaja Malaysia. Berturut-turut di bawahnya adalah ganja dan obat batuk. Obat batuk yang dilarang penggunaannya, lanjut Meslina, adalah obat batuk yang mengandung codin, yang efeknya menyamai opium. Tren yang terjadi di Malaysia untuk kasus ini adalah pada 1996 dan 1997. Kasus penggunaan narkoba di Sarawak tahun 2006, sebanyak 712 kasus. “This year, from January to March, two hundred and ten case,” Meslina memberitahu. (Tahun ini, dari Januari sampai Maret, 210 kasus).
Pencandu narkoba di Sarawak 80 persen berada di bawah umur 20 tahun. Biaya rehabilitasi bagi para penghuninya, seluruhnya ditanggung oleh kerajaan Malaysia selama dua tahun.
Ketika ditanya mengenai ada atau tidak pecandu yang ditangkap lagi, Meslina berujar bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi. Para penghuni, lanjutnya, akan jera dan tidak akan mencandu lagi. “Bile we jumpe lagi, tahan kat polis.” lanjutnya.
Zabit Bin Supining (24), sudah 3 bulan menjadi terapis di Serenti. Menurutnya, terapi yang dilakukan berupa konseling. Konseling ini terbagi menjadi konseling kelompok, keluarga dan individu. (bersambung) □
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar